Teologi

MU'TAZILAH: DARI GERAKAN POLITIK JALAN TENGAH MENUJU TEOLOGI RASIONAL (Studi Historis-Kritis Kelahiran Kaum Rasionalis Islam)

Tulisan ini menawarkan perspektif bahwa Mu'tazilah tidak lahir dari ruang hampa diskusi teologis, melainkan sebagai respons cerdas terhadap krisis politik umat. Tulisan ini memaparkan transformasi Mu'tazilah dari gerakan oposisi konstitusional yang menolak fanatisme golongan, menjadi mazhab rasional yang mengutamakan kompetensi kepemimpinan. Sebuah refleksi sejarah tentang bagaimana logika digunakan untuk menjaga keutuhan sosial."

3 Januari 2026
166 views
Oleh: Rusdi
MU'TAZILAH: DARI GERAKAN POLITIK JALAN TENGAH MENUJU TEOLOGI RASIONAL (Studi Historis-Kritis Kelahiran Kaum Rasionalis Islam)
Sejarah pemikiran Islam sering kali menyajikan Mu'tazilah semata-mata sebagai aliran teologi yang gemar berdebat tentang sifat Tuhan dan keadilan. Narasi populer di pesantren dan madrasah biasanya dimulai dengan kisah dramatis Wasil bin Atha' yang "memisahkan diri" (i'tazala) dari gurunya, Hasan al-Basri, di pojok Masjid Basrah karena perbedaan pendapat tentang pelaku dosa besar. Namun, jika kita menelisik lebih dalam ke kitab-kitab sejarah primer (turats) dan analisis sejarah kritis, kita akan menemukan fakta yang mengejutkan: Mu'tazilah sejatinya lahir bukan dari ruang hampa diskusi agama, melainkan sebagai respons cerdas terhadap krisis politik berdarah yang melanda umat Islam awal.
Tulisan ini bertujuan untuk meluruskan pemahaman sejarah tersebut. Berdasarkan telaah terhadap kitab 'Ilm al-Kalam wa Madarisuhu dan literatur pendukung lainnya, esai ini akan membuktikan bahwa Mu'tazilah pada mulanya adalah gerakan "Netralitas Politik". Mereka hadir sebagai jalan tengah (via media) untuk menyelamatkan umat dari ekstremisme politik Khawarij dan sikap pasif Murji'ah. Teologi rasional yang kemudian menjadi ciri khas mereka, pada awalnya adalah perangkat untuk menjustifikasi sikap politik yang moderat ini.
Mitos "Pemisahan Diri" dan Realitas Politik
Istilah "Mu'tazilah" secara bahasa berarti "mereka yang memisahkan diri". Tradisi lama, seperti yang dicatat oleh al-Shahrastani dalam Al-Milal wa al-Nihal, mengaitkan nama ini murni dengan peristiwa pengusiran Wasil bin Atha' dari majelis Hasan al-Basri. Namun, analisis orientalis Carlo Alfonso Nallino yang dikutip dalam kitab 'Ilm al-Kalam memberikan perspektif yang jauh lebih masuk akal secara sosiologis.
Nallino berargumen bahwa istilah "Mu'tazilah" sudah muncul sebelum peristiwa teologis tersebut. Istilah ini awalnya adalah label politik bagi mereka yang bersikap Netral (Political Neutralism). Ketika terjadi perang saudara (Fitnah Besar) antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah, serta pertikaian selanjutnya, ada sekelompok sahabat dan tabi'in yang memilih untuk "menjauhkan diri" (i'tizal) dari pertumpahan darah tersebut. Sikap ini kemudian diadopsi dan diformulasikan ulang secara teologis oleh Wasil bin Atha' dan Amr bin Ubaid pada masa Dinasti Umayyah.
Konteksnya sangat genting. Saat itu umat terbelah ekstrem:
  1. Khawarij: Kelompok radikal yang mengafirkan pelaku dosa besar. Bagi mereka, penguasa (Bani Umayyah) yang berbuat zalim adalah kafir, sehingga darahnya halal dan wajib diperangi (kudeta).
  2. Murji'ah: Kelompok pragmatis yang menunda penghakiman dosa ke akhirat. Sikap ini secara tidak langsung melegitimasi kekuasaan Bani Umayyah, betapapun korupnya mereka, demi stabilitas keamanan.
Teologi sebagai Solusi Politik: Posisi di Antara Dua Posisi
Di tengah badai politik inilah Wasil bin Atha' (80-131 H) merumuskan doktrin terkenalnya: Al-Manzilah bayna al-Manzilatayn (Posisi di Antara Dua Posisi). Doktrin ini menyatakan bahwa seorang Muslim yang melakukan dosa besar (seperti membunuh atau korupsi) bukanlah mukmin, tapi juga bukan kafir. Ia adalah Fasiq.
Sekilas ini tampak seperti debat istilah agama semata. Namun, implikasi politiknya sangat dahsyat:
  • Melawan Khawarij: Dengan mengatakan pelaku dosa besar bukan kafir, Mu'tazilah menolak pertumpahan darah dan pemberontakan anarkis. Ini menjaga keutuhan sosial.
  • Melawan Penguasa Zalim: Dengan mengatakan pelaku dosa besar bukan mukmin, Mu'tazilah menolak memberikan stempel kesalehan kepada penguasa yang korup. Mereka tidak mau menjadi stempel legitimasi bagi kezaliman negara.
Jadi, teologi Mu'tazilah lahir sebagai Solusi Jalan Tengah. Mereka ingin menjadi oposisi yang kritis (tidak menganggap penguasa suci) tetapi tetap konstitusional (tidak memberontak dengan senjata). Inilah bentuk moderasi (washatiyah) politik paling awal dalam Islam.
Demokrasi Rasional: Konsep Imamah
Bukti lain bahwa Mu'tazilah adalah gerakan politik terlihat dari pandangan mereka tentang kepemimpinan negara (Imamah). Dalam kitab 'Ilm al-Kalam, dijelaskan bahwa Mu'tazilah menolak feodalisme politik yang dianut oleh Syiah (yang mewajibkan keturunan Ali) maupun tradisi Arab saat itu (yang mengutamakan suku Quraisy).
Mu'tazilah menawarkan konsep yang sangat demokratis dan rasional:
  1. Kontrak Sosial: Pemimpin (Imam) diangkat berdasarkan Pilihan Bebas Umat (Al-Ikhtiyar) melalui baiat, bukan berdasarkan wasiat Tuhan atau warisan bapak ke anak.
  2. Egalitarianisme: Siapa pun berhak menjadi pemimpin, asalkan ia kompeten, adil, mampu memimpin, dan dipercaya oleh umat. Mu'tazilah dengan tegas menyatakan bahwa pemimpin tidak harus dari suku Quraisy atau bangsa Arab. Bahkan seorang budak non-Arab pun sah menjadi pemimpin jika ia memiliki kualifikasi.
Pandangan ini sangat revolusioner untuk meruntuhkan klaim-klaim dinasti yang memicu perang saudara terus-menerus. Mu'tazilah ingin menggeser legitimasi kekuasaan dari "darah/keturunan" menuju "kompetensi/rasionalitas".
Transformasi Menjadi Mazhab Rasional
Seiring berjalannya waktu, ketika kondisi politik mulai stabil di bawah Dinasti Abbasiyah (terutama era Al-Ma'mun), muatan politik praktis ini perlahan bertransformasi menjadi diskusi filosofis yang canggih. Untuk mempertahankan Islam dari serangan filsafat Yunani dan agama lain (Yahudi/Kristen), Mu'tazilah mengadopsi logika sebagai senjata.
Dari sinilah lahir Lima Prinsip Dasar (Al-Ushul Al-Khamsah) yang menjadi identitas mereka:
  1. Al-Tauhid: Mengesakan Tuhan secara mutlak dengan menolak sifat-sifat fisik (antropomorfisme).
  2. Al-'Adl: Keadilan Tuhan, yang melahirkan konsep Free Will (kebebasan manusia). Manusia bebas menentukan nasibnya sendiri, bukan wayang yang digerakkan Tuhan.
  3. Al-Wa'd wa al-Wa'id: Janji dan Ancaman Tuhan pasti terjadi.
  4. Al-Manzilah bayna al-Manzilatayn: Posisi penengah bagi pendosa (sisa dari doktrin politik awal).
  5. Al-Amr bi al-Ma'ruf wa al-Nahy 'an al-Munkar: Kewajiban aktif mengubah masyarakat.
Prinsip kelima (Amar Ma'ruf) adalah jejak abadi dari aktivisme politik mereka. Bagi Mu'tazilah, kebenaran tidak cukup hanya diyakini dalam hati, tapi harus diperjuangkan dalam tatanan sosial-politik.
Kesimpulan
Mu'tazilah bukan sekadar kelompok diskusi teologis di menara gading. Ia adalah anak kandung dari pergolakan sejarah umat Islam yang mencoba menawarkan solusi rasional bagi krisis kepemimpinan. Wasil bin Atha' dan Amr bin Ubaid adalah intelektual publik yang gelisah melihat umat Islam tercabik-cabik oleh radikalisme Khawarij dan pragmatisme Murji'ah.
Memahami Mu'tazilah dari perspektif sejarah politik ini memberikan pelajaran penting bagi kita di Indonesia saat ini. Bahwa teologi Islam sejatinya sangat adaptif dan solutif. Rasionalitas yang ditawarkan Mu'tazilah seperti menolak fanatisme golongan, mengutamakan kompetensi pemimpin di atas keturunan, dan mengambil jalan tengah adalah warisan berharga untuk membangun bangsa yang moderat dan berkemajuan.

Ingin membaca khazanah lainnya?