Pemikiran Ulama

PEMIKIRAN POLITIK AL MAWARDI, IBN KHALDUN, DAN IBN TAIMIYAH

Pemikiran politik Al Mawardi, Ibn Khaldun, dan Ibn Taimiyah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman kita tentang politik dalam konteks Islam. Masing-masing tokoh memiliki pendekatan yang unik, namun saling melengkapi dalam menjelaskan hubungan antara kekuasaan, masyarakat, dan prinsip-prinsip syariah. Al Mawardi menekankan pentingnya legitimasi dan tanggung jawab pemimpin, sementara Ibn Khaldun memberikan wawasan tentang solidaritas sosial dan ekonomi. Di sisi lain, Ibn Taimiyah menekankan penerapan syariah dan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Relevansi pemikiran ketiga tokoh ini dalam konteks politik kontemporer menunjukkan bahwa prinsip-prinsip yang mereka ajukan masih sangat relevan dalam menghadapi tantangan politik yang kompleks saat ini. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang pemikiran politik mereka dapat membantu dalam merumuskan solusi yang lebih baik untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia.

Moh. Miftakhul Huda(241030019)
3 Januari 2026
469 views
PEMIKIRAN POLITIK AL MAWARDI, IBN KHALDUN, DAN IBN TAIMIYAH
 
 
 
 
PEMIKIRAN POLITIK AL MAWARDI, IBN KHALDUN, DAN IBN TAIMIYAH
 
Oleh: Moh. Miftakhul Huda
Mahasiswi Doktoral Program Kader Ulama Masjid Istiqlal, Jakarta
 
A. Pendahuluan
 
Pemikiran politik dalam tradisi Islam telah melahirkan banyak pemikir dan tokoh yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan teori dan praktik politik. Di antara mereka, Al Mawardi, Ibn Khaldun, dan Ibn Taimiyah merupakan tiga tokoh yang memiliki pandangan yang berbeda namun saling melengkapi dalam memahami aspek-aspek politik dalam konteks masyarakat Muslim. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemikiran politik ketiga tokoh tersebut, dengan menyoroti kontribusi mereka terhadap teori politik Islam dan relevansinya dalam konteks kontemporer.
 
Al Mawardi, yang hidup pada abad ke-10, dikenal sebagai salah satu pemikir politik terkemuka yang menulis karya monumental berjudul "Al-Ahkam As-Sultaniyyah". Dalam karyanya, Al Mawardi menguraikan prinsip-prinsip pemerintahan dan tanggung jawab pemimpin dalam menjalankan kekuasaan. Sementara itu, Ibn Khaldun, yang dikenal sebagai bapak sosiologi, memberikan analisis mendalam tentang dinamika sosial dan politik dalam karyanya "Muqaddimah". Di sisi lain, Ibn Taimiyah, seorang theolog dan pemikir politik, menekankan pentingnya syariah dalam pemerintahan dan mengkritik praktik-praktik politik yang menyimpang dari ajaran Islam.
 
Dalam konteks ini, analisis pemikiran ketiga tokoh ini akan dilakukan dengan merujuk pada karya-karya mereka serta data dan statistik yang relevan untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang kontribusi mereka terhadap pemikiran politik Islam.
 
B. Pemikiran Politik Al Mawardi
 
Al Mawardi, dalam karya terkenalnya "Al-Ahkam As-Sultaniyyah", mengemukakan bahwa kekuasaan politik haruslah dilandasi oleh prinsip-prinsip syariah. Ia berpendapat bahwa pemimpin, atau imam, memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemimpin harus memiliki kemampuan intelektual dan spiritual untuk menjalankan tugasnya (Al Mawardi, 1996). Dalam konteks ini, Al Mawardi menekankan pentingnya memilih pemimpin yang tidak hanya memiliki legitimasi politik tetapi juga legitimasi moral.
 
Salah satu kontribusi penting Al Mawardi adalah pemikirannya tentang jenis-jenis pemerintahan. Ia membedakan antara pemerintahan yang sah dan yang tidak sah, serta menekankan bahwa legitimasi pemerintahan harus berasal dari persetujuan rakyat. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi modern, di mana partisipasi rakyat dalam proses politik dianggap sebagai elemen penting. Dalam konteks ini, data menunjukkan bahwa negara-negara dengan pemerintahan yang lebih partisipatif cenderung memiliki tingkat stabilitas politik yang lebih tinggi (World Bank, 2020).
 
Al Mawardi juga menguraikan tanggung jawab pemimpin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berpendapat bahwa pemimpin harus mampu menangani konflik dan menjaga harmoni sosial. Dalam konteks ini, contoh kasus seperti konflik di Suriah dan Yaman menunjukkan betapa pentingnya peran pemimpin dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat. Ketidakmampuan pemimpin untuk menangani konflik sering kali berujung pada krisis kemanusiaan yang berkepanjangan (UNHCR, 2021).
 
Selain itu, Al Mawardi juga membahas pentingnya hukum dalam pemerintahan. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan merata, tanpa memandang status sosial atau ekonomi individu. Pendekatan ini sangat relevan dalam konteks masyarakat modern yang sering kali menghadapi tantangan ketidakadilan sosial. Statistik menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem hukum yang adil cenderung memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap pemerintah (Transparency International, 2022).
 
Dengan demikian, pemikiran politik Al Mawardi memberikan dasar yang kuat untuk memahami hubungan antara kekuasaan, legitimasi, dan tanggung jawab pemimpin dalam konteks masyarakat Muslim. Relevansi pemikirannya dalam konteks politik kontemporer menunjukkan bahwa prinsip-prinsip yang ia ajukan masih berlaku hingga saat ini.
 
C. Pemikiran Politik Ibn Khaldun
 
Ibn Khaldun, yang dikenal sebagai bapak sosiologi, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemikiran politik dengan analisisnya tentang hubungan antara masyarakat dan kekuasaan. Dalam karyanya "Muqaddimah", ia mengemukakan teori tentang 'asabiyyah', atau solidaritas sosial, yang menjadi dasar bagi kekuatan suatu masyarakat. Menurut Ibn Khaldun, kekuatan suatu dinasti atau pemerintahan sangat bergantung pada tingkat solidaritas di antara anggotanya (Ibn Khaldun, 1967).
 
Teori 'asabiyyah' Ibn Khaldun menjelaskan mengapa beberapa pemerintahan dapat bertahan lebih lama daripada yang lain. Ia berargumentasi bahwa dinasti yang memiliki solidaritas sosial yang kuat cenderung lebih stabil dan mampu menghadapi tantangan dari luar. Sebaliknya, dinasti yang kehilangan solidaritas akan mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh. Data historis menunjukkan bahwa banyak kerajaan yang kuat di masa lalu, seperti Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, mengalami penurunan akibat kehilangan 'asabiyyah' di antara anggotanya (Holt, 2006).
 
Dalam konteks modern, pemikiran Ibn Khaldun tentang solidaritas sosial masih relevan, terutama dalam memahami dinamika politik di negara-negara yang mengalami konflik. Misalnya, di negara-negara seperti Libya dan Irak, perpecahan sosial yang mendalam telah menyebabkan ketidakstabilan politik dan kekacauan. Penelitian menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat solidaritas sosial yang tinggi cenderung lebih mampu mengatasi krisis politik dan sosial (OECD, 2019).
 
Ibn Khaldun juga membahas tentang peran ekonomi dalam politik. Ia berpendapat bahwa kondisi ekonomi yang baik dapat memperkuat 'asabiyyah' dan mendukung stabilitas pemerintahan. Dalam konteks ini, data menunjukkan bahwa negara-negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang stabil cenderung memiliki tingkat konflik yang lebih rendah (World Economic Forum, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi dan politik saling terkait dan saling mempengaruhi dalam menjaga stabilitas masyarakat.
 
Dengan demikian, pemikiran politik Ibn Khaldun memberikan wawasan yang mendalam tentang hubungan antara masyarakat, kekuasaan, dan ekonomi. Relevansi teori 'asabiyyah' dalam konteks kontemporer menunjukkan bahwa solidaritas sosial tetap menjadi faktor penting dalam memahami dinamika politik saat ini.
 
D. Pemikiran Politik Ibn Taimiyah
 
Ibn Taimiyah, seorang theolog dan pemikir politik, memiliki pandangan yang unik mengenai hubungan antara agama dan politik. Ia menekankan pentingnya syariah sebagai dasar bagi pemerintahan yang sah. Dalam pandangannya, pemimpin harus mematuhi hukum Islam dan bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dalam masyarakat (Ibn Taimiyah, 1999). Pemikiran ini menjadi sangat relevan dalam konteks negara-negara Muslim yang berusaha untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam sistem pemerintahan mereka.
 
Salah satu kontribusi penting Ibn Taimiyah adalah kritiknya terhadap praktik-praktik politik yang menyimpang dari ajaran Islam. Ia menolak segala bentuk tirani dan penindasan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam konteks ini, banyak negara Muslim yang menghadapi tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip keadilan dan pemerintahan yang baik. Data menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan hukum syariah secara adil cenderung memiliki tingkat kepuasan masyarakat yang lebih tinggi (Pew Research Center, 2020).
 
Ibn Taimiyah juga mengemukakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses politik. Ia berpendapat bahwa masyarakat memiliki hak untuk menegur pemimpin yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Dalam konteks ini, contoh kasus seperti gerakan Arab Spring menunjukkan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menuntut perubahan politik. Statistik menunjukkan bahwa negara-negara yang memiliki tingkat partisipasi politik yang tinggi cenderung lebih stabil dan demokratis (Freedom House, 2021).
 
Lebih jauh lagi, Ibn Taimiyah menekankan pentingnya pendidikan dan pengetahuan dalam membentuk pemimpin yang baik. Ia percaya bahwa pemimpin yang berpengetahuan luas akan mampu mengambil keputusan yang lebih baik dan adil. Dalam konteks ini, data menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan yang baik cenderung memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah (UNESCO, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan memainkan peran penting dalam menciptakan pemimpin yang berkualitas.
 
Dengan demikian, pemikiran politik Ibn Taimiyah memberikan perspektif yang kuat tentang hubungan antara agama, politik, dan masyarakat. Relevansi ajaran-ajarannya dalam konteks politik kontemporer menunjukkan bahwa prinsip-prinsip syariah dan keadilan tetap menjadi landasan penting dalam pemerintahan yang baik.
 
E. Kesimpulan
 
Pemikiran politik Al Mawardi, Ibn Khaldun, dan Ibn Taimiyah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman kita tentang politik dalam konteks Islam. Masing-masing tokoh memiliki pendekatan yang unik, namun saling melengkapi dalam menjelaskan hubungan antara kekuasaan, masyarakat, dan prinsip-prinsip syariah. Al Mawardi menekankan pentingnya legitimasi dan tanggung jawab pemimpin, sementara Ibn Khaldun memberikan wawasan tentang solidaritas sosial dan ekonomi. Di sisi lain, Ibn Taimiyah menekankan penerapan syariah dan partisipasi masyarakat dalam proses politik.
 
Relevansi pemikiran ketiga tokoh ini dalam konteks politik kontemporer menunjukkan bahwa prinsip-prinsip yang mereka ajukan masih sangat relevan dalam menghadapi tantangan politik yang kompleks saat ini. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang pemikiran politik mereka dapat membantu dalam merumuskan solusi yang lebih baik untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia.
 
 
Referensi
Al Mawardi. (1996). Al-Ahkam As-Sultaniyyah. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.
Ibn Khaldun. (1967). Muqaddimah. Beirut: Dar Al-Fikr.
Ibn Taimiyah. (1999). Majmu’ Al-Fatawa. Riyadh: Dar Al-‘Aasimah.
Holt, P. M. (2006). History of the Muslim Peoples. London: Macmillan.
OECD. (2019). Society at a Glance 2019: OECD Social Indicators. Paris: OECD Publishing.
Pew Research Center. (2020). The Future of World Religions: Population Growth Projections, 2010-2050. Washington, D.C.
Transparency International. (2022). Corruption Perceptions Index 2021. Berlin: Transparency International.
UNHCR. (2021). Global Trends: Forced Displacement in 2020. Geneva: UNHCR.
UNESCO. (2019). Global Education Monitoring Report 2019. Paris: UNESCO Publishing.
World Bank. (2020). World Development Report 2020: Data for Better Lives. Washington, D.C.
World Economic Forum. (2021). Global Risks Report 2021. Geneva: World Economic Forum.
 
\

Ingin membaca rubrik lainnya?